Dendam Adiknya Dicerai Usai Melahirkan, Pria Ini Bakar Mobil Milik Pemudik - Ternyata Salah Sasaran
Pengakuan Pria yang Bakar Mobil di Pekalongan, Niat Balas ke Adik Ipar Malah Salah Sasaran
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Polisi dibantu dari Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengungkap perbuatan Febri.
"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar. Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ferry.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite.
Pelaku dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran dengan Sengaja, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait