Breaking News

Siap-siap, ASN yang Tidak Masuk Hari Pertama Kerja akan Dijatuhi Sanksi

Lembaran surat yang diteken Menpan RB Syafruddin ini ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian

Editor: khairunnisa
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ilustrasi ASN 

Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya.

Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id.

Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Syafruddin

Tol Kalikangkung Satu Arah Menuju Jakarta, Polisi Prediksi Volume Kendaraan Jalur Puncak Meningkat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja akan Dijatuhi Sanksi",
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved