Siap-siap, ASN yang Tidak Masuk Hari Pertama Kerja akan Dijatuhi Sanksi
Lembaran surat yang diteken Menpan RB Syafruddin ini ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian
Editor:
khairunnisa
Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya.
Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id.
Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Syafruddin
• Tol Kalikangkung Satu Arah Menuju Jakarta, Polisi Prediksi Volume Kendaraan Jalur Puncak Meningkat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja akan Dijatuhi Sanksi",
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Berita Terkait