PPDB 2019 - SMP Negeri 1 Cibinong Bentuk Tim Verifikasi

Eri Gunawan menyampaikan, telah dibetuk tim kerja khusus guna melakukan verifikasi data calon peserta didik baru

Penulis: Nirjuniman Lafau | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Nirjuniman Lafau
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cibinong, Kabupaten Bogor kembali menerapkan sistem zonasi murni dengan persentase 60 persen pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Nirjun Lafau

TRIBUNNEWSBOGOR.COM , CIBINONG - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cibinong akan melakukan verifikasi data secara manual.

Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Cibinong, Eri Gunawan menyampaikan, telah dibetuk tim kerja khusus guna melakukan verifikasi data calon peserta didik baru.

"Kami sudah bentuk empat tim ya. Kami akan tetap melakukan penyesuaian apakah data online yang diisi sesuai dengan kondisi di lapangan. Jadi, setiap calon peserta didik harus ditemani orang tua datang ke panitia, kita akan cek langsung bagaimana jarak rumah dari sekolah, lihat nilai-nilai, apalagi mengenai surat keterangan miskin, itu akan kita cari tahu kebenarannya di lapangan," terang Eri pada Kamis (13/06/2019).

Eri menyampaikan, pengalaman dari tahun sebelumnya bahwa beberapa calon peserta didik ada yang kedapatan mengisi berkas online secara sembarangan.

"Ada yang pernah kedapatan melanggar, disistem yang online ngakunya jarak rumah dengan sekolah dekat, terus kita tanya kita cek juga, ternyata radiusnya jauh berbeda. Terus ada yang menggunakan surat keterangan miskin, itu tim kita langsung ke RT atau tanya warga, ternyata ada yang rumahnya bagus-bagus, jadinya gagal," terang Eri.

Ia juga menambahkan, PPDB tahun 2019 di SMPN 1 Cibinong sejak tahun lalu telah menerapkan sistem online.

"Kami aplikasinya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Jadi berkas-berkas dan formulir peserta didik semua diisi lewat online, dengan ketentuan bahwa tiap peserta didik hanya bisa mengajukan diri ke satu sekolah negeri saja, dan tidak boleh lebih. Kalau misalnya ditolak, yah boleh coba masuk ke sekolah swasta," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved