Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Drama Baru Setya Novanto, Pelesiran Bareng Wanita Hingga Dipindah ke Lapas Gunungsindur Bogor

Meski sudah menerima vonis pengadilan karena kasus korupsi KTP Elektronik, kabar Setya Novanto kembali menghebohkan masyarakat di tanah air.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar
Kolase foto Setya Novanto dan Rutan Gunung Sindur/Tribun Jabar 

Drama Baru Setya Novanto, Pelesiran Bareng Wanita Hingga Dipindah ke Lapas Gunungsindur Bogor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Drama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto nampaknya tak kunjung usai.

Meski sudah menerima vonis pengadilan karena kasus korupsi KTP Elektronik, kabar Setya Novanto kembali menghebohkan masyarakat di tanah air.

Mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto dikabarkan pergi pelesiran saat meminta izin berobat disalah satu rumah sakit di daerah, Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, sejak dijatuhkan vonis oleh majelis hakim, Setya Novanto menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setya Novanto diketahui kerap membuat drama sehingga menghebohkan publik.

Sebelum menerima vonis, Setya Novanto sempat membuat drama kecelakaan menabrak tiang listrik saat akan diperiksa oleh KPK.

Namun, petugas tidak terkecoh dengan drama yang dibuat Setya Novanto.

Setya Novanto pun dibawa ke meja hijau dan divonis bersalah dalam kasus korupsi KTP Elektronik.

Baru-baru ini, Setya Novanto kembali berulah dengan melakukan pelesiran bersama seorang wanita saat meminta izin berobat di rumah sakit.

1. Kronologi

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019) dikutip dari Kompas.com.

Ade menjelaskan, awalnya pada Senin (10/6/2019), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.

"Pada Selasa (11/6) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.

Lapas Sukamiskin Bandung (kiri) dan Setya Novanto (kanan)
Lapas Sukamiskin Bandung (kiri) dan Setya Novanto (kanan) (youtube/instagram/matanajwa)

Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.

Selanjutnya pada Jumat (14/6) pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

"Pukul 14.42 WIB Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa," ujar Ade.

Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.

"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.

Ia menyimpulkan bahwa benar Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.

Setelah mengetahui peristiwa pelesiran tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan sementara petugas pengawal berinisial S.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap Setnov yang telah menyalahgunakan izin berobat oleh tim pemeriksa .

2. Pelesiran bersama Wanita

Masih dari sumber yang sama, Setya Novanto disebut pergi pelesiran dengan seorang wanita saat meminta izin berobat di rumah sakit.

Sebelum tepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019.

Foto pertama yang beredar. Dalam foto diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sedang berada plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Akibat beredarnya foto ini, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Foto pertama yang beredar. Dalam foto diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sedang berada plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Akibat beredarnya foto ini, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (handout/dok Tribun)

Foto pria yang diduga Setya Novanto tengah pelesiran di sebuah galeri keramik bersama seorang perempuan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beredar di media sosial, Jumat (14/6/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris menuturkan bahwa perempuan yang bersama terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam foto tersebut adalah istrinya, Deisti Astriani Tagor.

"Kalau lihat foto tersebut, Setya Novanto dengan istrinya," kata Aris di Bandung, Sabtu (15/6/2019).

3. Dipindah ke Lapas Gunungsindur Bogor

Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat ini telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pastikan Setya Novanto dipindah ke Rumah Tahanan Gunungsindur, Kabupaten Bogor dengan menempati satu orang dan satu kamar.

Ia mengatakan bahwa di Rutan Gunungsindur, Setya Novanto akan dikawal sangat ketat karena menerapkan sistem one man, one cell (satu orang satu sel).

"Setya Novanto akan menempati satu kamar dan satu sel. Karena di Rutan ini menerapkan sistem one man, one cell yang dijaga super ketat," ujarnya kepada Wartawan saat sesi konferensi Pers yang digelar di Lobi Kantor Rutan Gunungsindur, Sabtu (15/6/2019).

Suasana Lapas Gunungsindur pasca Setya Novanto dipindahkan ke sini dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (15/6/2019).
Suasana Lapas Gunungsindur pasca Setya Novanto dipindahkan ke sini dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (15/6/2019). (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Sementara, Liberti mengaku bahwa kejadian plesiran di Lapas Sukamiskin merupakan kejadian pertama kali saat ia menjabat.

"Kejadian ini baru pertama kali ketika saya menjabat. Kejadian ini baru pertama," terangnya.

Selain itu, terkait keteledoran pengawas di Lapas Sukamuskin, Liberti terlebih dahulu akan melakukan pendalaman BAP, setelah itu baru ditetapkan sanksi disiplin.

"Kami akan mempelajari lebih dalam BAP, setelah dipelajari baru akan dijatuhkan sanksi," ungkapnya.

(Kompas.com/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved