Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Canangkah Pembangunan Rumah Sakit di Lapas

Liberti mengungkapkan bahwa wacana pembangunan klinik atau rumah sakit di area lapas dan rutan sangat penting keberadaannya.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Liberti Sitinjak 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Liberti Sitinjak canangkan pembangunan klinik atau rumah sakit di Lapas ataupun Rutan di wilayahnya.

Liberti mengungkapkan bahwa wacana pembangunan klinik atau rumah sakit di area lapas dan rutan sangat penting keberadaannya.

Menurut  Liberti Sitinjak dengan adanya klinik ataupun rumah sakit di area sekitaran lapas dan rutan dapat membantu narapidana mengobati penyakitnya dan juga memperkecil resiko narapidana untuk melakukan pelesiran.

Namun ia mengatakan bahwa melakukan pembangunan klinik atau rumah sakit di area lapas harus terlebih dahulu melihat anggaran yang dimiliki negara.

"Yang pasti kita menuju kesana, tapi pastinya kapan kita liat terlebih dahulu kemampuan negara, karena membangun rumah sakit atau klinik yang lengkap di lapas itu biayanya tidak murah," ujarnya di Rutan Gunungsindur, Sabtu (15/6/2019).

Sementara, terkait kelalaian yang dilakukan oleh staffnya di Lapas Sukamiskin yang mengakibatkan Setya Novanto melakukan pelesiran, Liberti tidak ingin menjatuhkan sanksi secara terburu-buru.

Ia menjelaskan bahwa terlebih dahulu akan melakukan pendalaman kasus serta melihat hasil BAP yang dilakukan.

"Itu yang saya ingin dalami dari hasil BAP, itu kan saya bilang yang belum selesai pemriksaannya. Ada apa disitu, itu maksud saya. Tunggu dahulu selesai BAP nya baru nanti saya baca, saya dalami jika menurt saya ada yang mencurigakan, maka di sana saya akan periksa lagi," terangnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh beberapa staffnya di Lapas Sukamiskin, Bandung yang mengakibatkan Setnov melakukan pelesiran.

"Yang pertama saya sampaikan selaku pimpinan pemasyarakatan dan pimpinan kanwil Kemenkumham Jabar mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya ke publik bahwa ini murni keteledoran dari staf saya di lapangan," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved