Info PPDB 2019

PPDB 2019, SMAN 2 Cibinong Banyak Menolak Berkas yang Disinyalir Dimanipulasi

Salah seorang panitia PPDB SMAN 2 Cibinong, Sumitri menyampaikan, berkas-berkas calon peserta didik yang kurang akurat akan ditolak.

Penulis: Nirjuniman Lafau | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Nirjuniman Lafau
suasana pelaksanaan PPDB 2019 di SMAN 2 Cibinong Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Nirjun Lafau

TRIBUNNEWSBOGOR.COM , CIBINONG - Memasuki hari kedua pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Cibinong, ditemukan beberapa berkas peserta didik yang tidak diproses.

Salah seorang panitia PPDB SMAN 2 Cibinong, Sumitri menyampaikan, berkas-berkas calon peserta didik yang kurang akurat akan ditolak.

"Iya ada beberapa peserta didik yang mendaftar lewat jalur pindah domisili, itu berkasnya ditolak, karena tidak masuk atau kurang memenuhi kualifikasi yang diharapkan," terang Sumitri pada Selasa (18/06/2019).

Ia juga menambahkan, penolakan berkas-berkas tersebut dimaksudkan untuk menghindari masuknya manipulasi data.

"Jadi mereka yang membawa berkas pindah domisili itu harus dipastikan bahwa surat keterangan pindah domisili yang dibawa harus surat yang sudah dibuat dan ditandatangani pada beberapa bulan atau tahun lalu sesaat pindah domisili, karena banyak yang bawa surat pindah domisili itu dibuatnya baru-baru saja menjelang PPDB, kita kan gak tahu ya kepastian kapan pindah domisilinya, jadi kita menghindari data yang bersifat manipulatif," jelas Sumitri.

Sumitri juga menambahkan, aturan pemberlakuan masa pindah domisili harus dipertegas.

"Biar tertib, harus ditegasin bahwa peserta didik dan keluarganya itu setidak-tidaknya selama enam bulan sudah pindah domisili, dan apabila masih dibawah enam bulan itu tidak dapat diproses," pungkas Sumitri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved