Pilpres 2019
Kuasa Hukum 02 Minta Waktu Saat Hakim MK Minta Bukti 17,5 juta DPT Tidak Wajar, Yusril Interupsi
Hakim MK Minta bukti 17,5 juta DPT tidak wajar, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa hadirkan di sidang MK
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.
Menurut Agus Muhammad Maksum, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember. Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum.
Kedua Agus Muhammad Maksum mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.
Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.
• Bima Arya Sebut PAN Akan Kembali Tentukan Arah Usai Sidang MK
• Yusril Bacakan 3 Ayat Al Quran saat Sidang Sengketa Pilpres di MK: Itu Ayat Soal Keadilan
Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.
Agus Muhammad Maksum mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, menurut Agus Muhammad Maksum, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.
Sebab, sesuai aturan, jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.
Agus Muhammad Maksum dapat menerima penjelasan itu. Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran, karena jumlahnya terlalu besar.
Menurut perhitungan Agus Muhammad Maksum, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.
"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum di sidang MK