Pilpres 2019

Kuasa Hukum BPN Pertanyakan Materi 'Golputkan Swing Voter Pemilih 02' di Pelatihan Saksi Capres 01

Anas Nashikin pun menyebut kalau pihka eksternal TKN yang hadir adalah dari pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Capture Siaran Langsung Kompas TV
Saksi TKN, Anas Nashikin memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi 

Kuasa Hukum BPN Pertanyakan Slide 'Golputkan Swing Voter Pemilih 02' di Pelatihan Saksi Capres 01

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi dari Tim Kampanye Nasional ( TKN), Anas Nashikin yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).

Tim kuasa hukum BPN, Iwan Satriawan melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi TKN terkait Training of trainer (ToT) saksi pasangan capres 01, Jokowi-Maruf Amin yang digelar oleh TKN pada Februari 2019 lalu.

Anas Nashikin menyebutkan kalau ToT tersebut merupakan acara internal dan berlangsung tertutup.

Meski begitu, ternyata ada pihak eksternal yang turut hadir.

Hal itu terungkap setelah Iwan bertanya apakah ada pihak eksternal yang hadir di acara tersebut.

"Apakah ada materi yang disampaikan pihak eskternal dalam ToT itu?" tanya Iwan dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.

Anas Nashikin pun menyebut kalau pihka eksternal TKN yang hadir adalah dari pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anas tak ingat siapa nama-nama pihak eksternal yang hadir di acara itu.

Saksi 01, Anas Nashikin memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Saksi 01, Anas Nashikin memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Capture Siaran Langsung Kompas TV)

Lalu, Iwan bertanya apakah Sekretaris Tim TKN, Hasto Kristiyanto juga hadir sebagai pemateri di acara ToT.

"Ikut hadir (Hasto). Waktu beliau menyampaikan saya tidak ada di tempat. Saya tidak mengikuti sesi beliau, kemungkinan beliau menyampaikan (materi)," jawab Anas Nashikin.

Iwan lalu membacakan materi berbentuk slide power point yang sudah di-print yang dibawakan oleh Hasto Kristiyanto dalam ToT.

Sidang Sengketa Pilpres 20 Jam Baru Selesai Jam 5 Pagi, Lanjut Hari Ini, Kamis (20/6) Jam 13.00 WIB

Jadi Dosen Pembimbing Skripsi Dian Sastro, Rocky Gerung Bongkar Sidang Sang Artis: Wartawan Datang

Kontroversi Saksi 02 Sebut Jalan Boyolali Tak Beraspal, Hakim MK Buka Maps, Ini Fakta Sebenarnya

Iwan ingin mengonfirmasi isi dari materi tersebut kepada Anas di dalam persidangan.

Dalam materi yang dibacakan Iwan, ia menyebut materi dalam slide tersebut dibawakan oleh Hasto.

"Salam satu slide lain yang disampaikan oleh Hasto ada pernyataan 'Pulau Sumatera harus ditkalukan dengan menggunakan kepala-kepala daerah yang sudah menyatakan mendukung. Terutama di Sumbar, Riau dan Sumsel. Mereka perlu diberikan support logistik dan askes ke aparat yang ril dalam 2 bulan ke depan. benar ini?" ucap Iwan.

Anas Nashikin menjawab " Benar. ada di situ. Tapi nanti perkanankan saya memberikan konteks terhadap slide yang ada," ungkapnya.

Iwan kembali melanjutkan slide materi yang disampaikan Hasto.

"Di halaman berikutnya. di poin 2,3 dan 4, Jabar: harus memangkas selisih kekalahan maksimal tak lebih dari 2 juta suara atau perolehan suara minimal 45 persen suara. Jateng: segala upaya harus dimaksimalkan agar selisih kemenangan tak bergeser dari 6 juta suara. Jatim: Pastikan menang dengan selisih diatas 1,5 juta suara. Benar?" ucap Iwan.

Anas Nashikin pun membenarkan pernyataan Iwan.

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

"Jabar:Kalimat yang tertulis di sini wilayah peperangan di Pilrpes 2019 ada di Jabar karena sejumlah pemilihnya sekitar 30,8 juta pemilih. Terkait swing voters: golputkan swing voter pemilih 02." ucapnya.

Anas pun meragukan soal pernyataan yang terakhir ini terkait swing voters.

Ahli 02 Sebut Ada 27 Juta Ghost Voters dalam Pemilu 2019

Momen Saat Sidang MK yang Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Tim Hukum 02 Sampaikan Permohonan Maaf ke Saksi Ahli KPU, Hakim MK: Sidang Ini Disaksikan Allah

"Saya agak ragu kalau yang terakhir ini. Keseleruhan itu materi dalam ToT, tapi yang terakhir ini saya ragu," ucapnya.

Anas menjelaskan konteks dalam materi yang telah dibacakan tersebut terkait dukungan dari kepala daerah, kalau sebenarnya hal itu sudahumum diketahui dan menjadi pemberitaan di berbagai media massa.

"Benar, hanya kami memberikan beberapa catatan begini. Beberapa kepala daerah memberikan dukungan kepada pasangan 01, saya kira itu sudah umum diketahui karena di media massa sudah ada," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved