Cara Mudah Mengidentifikasi Berita Hoax di Medsos, Cukup Pakai Aplikasi yang Sering Digunakan Ini !
Guna mengidentifikasi suatu berita hoax atau tidak, pembaca sebaiknya mengesampingkan emosi yang dimilikinya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memerangi informasi hoax akhir-akhir ini sedang digalakkan pihak kepolisian.
Maka tak heran jika para pelaku hoax pun akhirnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Sebab hoax, nyatanya tak hanya bisa merugikan seseorang.
Hoax yang disebarkan secara terus menerus bisa saja menimbulkan perpecahan.
Namun, publik sebenarnya bisa dengan mudah mengidentifikasi berita hoax.
Dalam Pelatihan Digital Literacy dari Mafindo, Jumat (21/6/2019), Aribowo Sasmito, Co-Founder Ketua Komite Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo) memaparkan beberapa poin yang bisa digunakan untuk melihat apakah sebuah berita hoax atau tidak.
Poin untuk mengidentifikasi berita hoax atau tidak tersebut terdiri dari 8 poin, di antaranya :
1. Jaga Emosi
Guna mengidentifikasi suatu berita hoax atau tidak, pembaca sebaiknya mengesampingkan emosi yang dimilikinya.
Sebab emosi seringkali membuat keberimbangan untuk menilai suatu berita atau kabar menjadi hilang.
2. Internet tidak sama dengan media konvensional
Ketika melihat sebuah kabar yang beredar, pembaca harus bisa membedakan kevalidan dan tidak.
Terkadang, apa yang muncul di internet tidak sama degnan apa yang ditayangkan pada media.
• Tanggapi Hoax Soal Kota Bogor Akan Dijual ke Cina, Wakil Wali Kota Bogor : Itu Jahat Banget
3. Kenali sumber-sumber dan informasi yang valid
Mengecek sumber berita yang pembaca ketahui juga menjadi salah satu identifikasi untuk mengenali berita hoax.
Sumber-sumber yang berasal dari opini penulis juga harusnya benar-benar pembaca teliti apakah benar pernyataan tersebut berasal dari penulis aslinya.
Misal pada Twitter atau Instagram, untuk menandai apakah akun tersebut benar merujuk pada tokoh tersebut maka akan diberikan centang biru atau verified.

4. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax sering ditambah dengan judul sensasional dan provokatif.
Isinya pun bisa saja disadur dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Karena itu, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya cari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
5. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, pembaca harus benar-benar mencermati alamat URL situs tersebut.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
6. Periksa fakta
Dari mana berita berasal? Siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?
Sebaiknya jangan lekas percaya apabila informasi bersal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
7. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video.
Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
8. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Melalui grup tersebut, pembaca bisa mengetahui atau berdiskusi mengenai kabar yang sedang beredar apakah hoax atau tidak.
• Penyebar Hoax Penyerangan Masjid di Petamburan Saat Kerusuhan 22 Mei Ditangkap Polisi
Aplikasi Yang Digunakan untuk Mengecek Berita Hoax
Cara mengidentifikasi sebuah berita hoax yang sering bermunculan di media sosial sebenarnya tidaklah sulit.
Namun, menurut Aribowo Sasmito, pembaca butuh ketelitian lebih dan kecermatan ekstra untuk mengetahui bahwa kabar atau berita yang sedang tersebar itu hoax atau tidak.
Berikut adalah beberapa aplikasi yang dibutuhkan guna mengecek berita hoax atau tidak :
1. Google
Aplikasi Google bisa dijadikan pembaca sebagai alat untuk mengidentifikasi sebuah berita hoax atau tidak.

Ketika pembaca mendapatkan sebuah kabar yang dianggap meragukan, pembaca bisa langsung mengetik sebagian isi dari berita tersebut pada kolom pencarian google.
Jika kabar yang meragukan tersebut telah tayang di media resmi pers, maka bisa dibilang bahwa kabar tersebut benar, dan sebaliknya.
Jika kabar yang dianggap meragukan itu belum ada di pencarian, maka pembaca perlu mewaspadai soal kebenaran berita tersebut.
2. Google Image Search
Aplikasi kedua yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi kabar hoax adalah dengan menggunakan google image search.
Aplikasi ini bisa digunakan pembaca ketika mendapati kabar berupa gambar yang menurut pembaca tampak meragukan.
Pembaca bisa mencari gambar tersebut dengan cara menggeser atau drag gambar yang diragukan tersebut ke kolom pencarian google image search.
Lalu telusuri kapan pertama kali gambar tersebut dibagikan.
Selanjutnya, pembaca juga harus benar-benar jeli mengenali dan mengidentifikasi kesamaan gambar tersebut dengan yang asli yakni dengan melihat beberapa detail yang ada, misal tanggal pengambilan, serta detail bangunan atau warna pada gambar tersebut.
3. Google Maps dan Google Street
Pencarian gambar atau foto yang dianggap diragukan keasliannya juga bisa menggunakan aplikasi google maps atau google street.
Hal tersebut terjadi jika gambar atau foto yang dianggap meragukan itu memuat informasi tempat atau lokasi.
4. Twitter Advanced Search
Penggunaan aplikasi twitter advanced search juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi kabar hoax atau tidak.

Dengan menggunakan aplikasi ini, pembaca bisa menggali lebih dalam mengenai sebuah informasi yang masih diragukan yang beredar di Twitter.
Pembaca bisa menelusurinya secara detail karena semua informasi yang telah diunggah di Twitter telah tersimpan di database Twitter.
• Viral Video Hoax Siswa SD Tendang Kepsek hingga Patah Tangan, Ini Klarifikasi & Kronologi Lengkapnya
Jerat Hukum Untuk Para Pelaku Hoax
Tindakan hoax itu bisa dikenakan perkara hukum. Ada beberapa aturan hukum yang bisa menjerat penyebar dan pembuat hoax.
Dilansir dari TribunSumsel.com, dari hukum pidana, pelaku penyebar hoax melanggar pasal 1 dan 2 UU NOMOR 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
(1) BArang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keoranaran di kalangan rakyat, maka dihukum penjara setingginya 10 tahun.
(2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyengka bahwa berita/pemberitahuan itu bohong dihukum setinggi-tingginya 3 tahun.
Kemudian PASAL 28 AYAT (2) JO PASAL 45 (2) UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
PASAL 28 (2): Setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)
PASAL 45 (2) : Setiap orang yang memenuhi unsru sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atay (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.
• Pengirim Gambar Hoax di Grup WA Bakal Gigit Jari, WhatsApp Segera Siapkan Penangkalnya
Cara melaporkan hoax
Dilansir dari Kompas.com, banyak cara untuk melaporkan sebuah kabar hoax yang tengah beredar di tengah masyarakat.
Apabila menjumpai informasi hoax, bagaimana cara mencegahnya supaya tidak merugikan orang banyak?
Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai.
Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu.
Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen.
TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
• Viral Motor Tersangkut di Kabel Tiang Listrik Setinggi 10 Meter, Bukan Hoax, Begini Kronologinya !