Cerita Pegawai Pijat Plus-plus, Berpakaian Minim - Dapat Jatah Rp 100 Ribu Setiap Layani Pelanggan

Cerita Pegawai Pijat Plus-plus, Dapat Jatah Rp 100 Ribu Setiap Layani Pelanggan Hingga Kepergok Sedang Berhubungan Badan di Kamar

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan terhadap lokasi pijat plus-plus bernama Cats Massage and Bar, yang berlokasi di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangsel, Selasa siang (25/6/2019). 

Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Muksin Alfahri, mengatakan, penggarebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila atau prostitusi. Dari laporan tersebut, kita lakukan lidik dan penangkapan langsung," ujar Muksin di lokasi.

"Tadi 15 yang diamankan. Yang ketangkap tangan yang telanjang tiga pasang. Sudah ada kondom juga kan barang bukti," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved