Viral Video Wanita Jadi Korban 'Begal' Payudara, Polisi Periksa TKP Terungkap Fakta Sebenarnya

Pengendara motor pria yang mengenakan jaket merah marun tertangkap kamera CCTV memegang payudara kiri wanita paruh baya tersebut.

Penulis: widi henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, kasus video yang viral yang terjadi di wilayah Purwakarta beberapa waktu terakhir bukanlah kasus pelecehan seksual.

Dia menegaskan bahwa kejadian yang terekam CCTV dan beredar di sosial media (sosmed) adalah kasus penjambretan.

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, hasilnya bukan tindakan cabul tapi upaya penjambretan yang gagal," kata Handreas kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (25/6/2019).

Kejadian itu pun dibenarkan terjadi di Purwakarta, lebih tepatnya berada di Gang Melati, Nagrikaler, Purwakarta.

Dia menegaskan bahwa pelaku pria yang sebelumnya diduga penjahat kelamin itu ternyata mencoba mengambil kalung korban namun gagal.

Meski gagal menjambret, Handreas menyebut, pihaknya tetap berusaha mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat Purwakarta.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id/Motoplus-online.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved