Anggota TNI Gadungan Lakukan Penipuan, Tiduri 16 Wanita yang Sudah Punya Suami

Eko mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku ialah dengan memasang foto orang lain di akun media sosial (medsos) palsu yang digunakannya.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Eko Tugas Saputra (33), diringkus jajaran Kepolian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur. Dengan modal foto palsu, anggota TNI AL gadungan berhasil menipu dan meniduri 16 perempuan.(MOH. SYAFIÍ) 

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved