Kakak Nikahi Adik Kandungnya yang Diduga Hamil 4 Bulan, Istri Sah Tahu Pernikahan Lewat Video
Ansar diduga melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur karena sang adik hamil 4 bulan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ansar (32) warga Bulukumba diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara.
Pernikahan sedarah tersebut telah dilaporkan Hervina (28), istri sah Ansar ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur karena sang adik hamil 4 bulan.
Berikut 5 fakta dugaan pernikahan sedarah kakak dan adik bungsunya asal Bulukumba:
1. Istri sah tahu pernikahan dari video
Dugaan pernikahan antara Ansar dan adik bungsu dari tujuh bersaudara dilakukan di Kalimantan Timur sepekan lalu, sebelum Hervina membuat laporan ke polisi Senin (1/7/2019).
Kepada polisi, Hervina mengaku tahu kejadian tersebut setelah melihat video pernikahan dan surat pernyataan dari orangtua suaminya.
“Kita akan selidiki kasusnya dulu lah, baru kita sudah menerima laporan pernikahan sedarah itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra.
2. Adik kandung diduga hamil 4 bulan
Pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar diduga karena adik bungsunya hamil 4 bulan.
Pengakuan Hervina, istri sah Ansar, dia tidak pernah curiga saat suaminya sangat dekat dengan adik bungsunya sendiri.
Diduga, kakak beradik telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahui istri sahnya.
Selain mengetahui dari video, Hervina mengaku tahu kejadian tersebut dari surat pernyataan yang dibuat orangtua suaminya.
3. Berencana menggugat cerai suaminya
Setelah melaporkan dugaan pernikahan sedarah yang dilakukan suaminya, Hervina berencana akan menggugat cerai suaminya.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Hervina telah melaporkan suaminya sendiri ke Polres Bulukumba karena dugaan telah melakukan pernikahan sedarah di perantauan Kalimantan Timur.
Ia mengetahui kejadian tersebut setelah melihat video pernikahan dan surat pernyataan dari orangtua suaminya.
4. Keluarga Anshar mendukung Hervina lapor polisi
RS, saudara tertua Ansar berharap agar proses hukum ditegakkan.
Hal tersebut disampaikan RS setelah Hervina melaporkan Ansar ke polisi karena dugaan pernikahan sedarah.
Menurutnya RS, Ansar adalah anak ketiga dan adik yang dinikahinya adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.
“Kami keseluruhan tujuh bersaudara. Dia anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, saya juga meminta untuk itu,” katanya.
Pernikahan tersebut diketahui setelah istri sah Ansar melihat video pernikahan suaminya dan surat pernyataan yang dibuat orangtua suaminya.
5. Ansar dan adiknya tidak boleh pulang ke kampung
Andi Agung, kepala desa tempat kakak beradik berasal mengatakan jika keluarga Ansar juga tidak akan menerima Ansar dan adik bungsu yang dinikahinya kembali ke kampung halamannya.
“Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung.
Pernikahan sedarah tersebut telah dilaporkan Hervina, istri sah Ansar ke Polres Bulukumba Senin (1/7/2019).
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan. Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra.
Sumber KOMPAS.com (Hendra Cipto), Surya.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Pernikahan Kakak Adik Sekandung, Istri Lapor Polisi hingga Dugaan Hamil 4 Bulan"
Editor : Rachmawati