Tetap Digaji, Penonaktifan Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Cuma Akal-akalan, Pengamat: Harus Dipecat

Penonaktifan lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya cuma akal-akalan. Pengamat singgung soal gaji dan tunjangan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Kompas.com dan Tribunnews
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN: Foto lima anggota DPR yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni (kiri atas), Adies Kadir (kanan atas), Uya Kuya (kiri bawah), Nafa Urbach (bawah tengah), Eko Patrio (bawah kanan). Penonaktifan lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya cuma akal-akalan. Pengamat singgung soal gaji dan tunjangan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penonaktifan lima anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir tengah jadi sorotan.

Pasalnya meskipun telah dinonaktifkan oleh partainya sebagai anggota DPR, mereka nyatanya tetap menerima gaji dan fasilitasnya sebagai anggota dewan.

Hal itu diatur dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.

Karenanya pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut sebenarnya dalam keanggotaan DPR, tidak dikenal istilah nonaktif melainkan penggantian antar waktu.

Terkait dengan penonaktifan kelima anggota DPR, Analis politik trias politica, Agung Baskoro mengurai penjelasan.

Menurut Agung, kelima anggota DPR viral itu tidak cukup hanya dinonaktifkan saja.

Sebab bak cuma akal-akalan, kelima anggota DPR tersebut toh nyatanya juga tetap mendapatkan gaji meski sudah dinonaktifkan.

Karenanya kata Agung, mereka harusnya dipecat.

"Nonaktif ini enggak cukup. Ibarat kata ini kita sakit baru dikasih parasetamol, tapi akar utamanya belum tuntas. Karena publik ingin orang-orang yang problematik ini dipecat, harus dipecat atau mengundurkan diri. Ini demam hanya dikasih parasetamol, harusnya antibiotik," ujar Agung Baskoro dalam tayangan tv one news tayang Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Identitas Remaja yang Jarah Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Tetangga

Lagipula kata Agung, penonaktifan Sahroni hingga Eko Patrio itu hanya skema sesaat.

"Skema menonaktifkan itu menurut saya skema paling soft padahal problemnya sangat akut. Kita ngeluh soal transparansi, partisipasi, karena fungsi di DPR enggak berjalan dengan optimal. Sehingga kalau nonaktif saja, menyasar beberapa orang saja, menurut saya tidak fair, harusnya pemecatan, ada partai lain yang nonaktifkan anggotanya yang kemarin tidak populis ketika berkomunikasi kepada publik," pungkasnya.

Lebih lanjut, Agung mengurai analisa kenapa partai belum memecat kelima anggotanya yang problematik.

Hal itu kata Agung berkaitan dengan popularitas mereka.

"Misalkan pak Eko itu Sekjend, Adies Kadir Wakil Ketua Umum, Nafa Urbach itu punya basis karena punya popularitas," kata Agung Baskoro.

"Ada dilema lain secara politik, kalau kader strategis ini dilepas dia pindah ke partai lain, ini kan kerugian bagi partai yang ditinggalkan. Karena orang seperti Mas Eko, Uya, Sahroni, mba Nafa, Adies Kadir kan punya basis, dia memberikan sumbangsih besar ke partai selama ini, dilema itu yang sedang dihitung, sehingga solusinya dinonaktifkan," sambungnya.

EKO DAN UYA KUYA MUNCUL - Penampakan rumah Ahmad Sahroni yang dihancurkan massa (KIRI). Uya Kuya dan Eko Patrio (KANAN). Rumah Ahmad Sahroni Dihancurkan Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Langsung Muncul Bukan Mengundurkan Diri
EKO DAN UYA KUYA MUNCUL - Penampakan rumah Ahmad Sahroni yang dihancurkan massa (KIRI). Uya Kuya dan Eko Patrio (KANAN). Rumah Ahmad Sahroni Dihancurkan Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Langsung Muncul Bukan Mengundurkan Diri (Instagram Eko dan Uya Kuya)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved