Pembunuhan Anak di Bogor
Pembunuh Bocah SD di Bogor Ditangkap di Pemalang, Datangi Kantor Polisi dan Mengaku Dihantui
Pelaku berinisial H (23) mengakui perbuatan telah menghabisi nyawa FA, yang merupakan cucu pemilik kontrakannya di Bogor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pembunuhan sadis di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Korban kasus pembunuhan sadis tersebut adalah seorang bocah berinisial FA berusia 8 tahun.
Di mana jasadnya diketemukan dalam bak mandi rumah kontrakan pada Selasa (2/7/2019) lalu.
Jasad gadis itu ditemukan dalam kondisi membusuk, karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal.
Pelaku merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
Pelaku berinisial H (23) mengakui perbuatan telah menghabisi nyawa FA, yang merupakan cucu pemilik kontrakannya di Bogor.
H menyerahkan diri ke Polsek Moga setelah pulang ke kampung halamannya di Desa Gendoang.
Adanya penyerahan diri yang dilakukan H dibenarkan oleh AKP Suhadi, Kasat Reskrim Polres Pemalang.
• Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Begini Kedekatan Bocah SD dengan Tukang Bubur yang Tiba-Tiba Kabur
• Bocah 8 Tahun yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan Dimakamkan, Tangis Keluarga Pecah
Dikatakannya, pelaku ketakutan karena terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) petang.
Dilanjutkannya, sebelum H pulang ke kampung halaman, ia sempat ke Surabaya selama dua hari.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari."
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Suhardi, pelaku bekerja sebagai penjual bubur ayam di Bogor.
“Korban merupakan cucu dari pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."