Kabar Artis
Dilaporkan 40 Pengacara Atas Dugaan Menghina Profesi Advokat, Nikita Mirzani Singgung Aji Mumpung
Nikita Mirzani pun mengolok-olok 12 pengacara yang dipilih Barbei Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nikita Mirzani angkat bicara perihal pelaporan dirinya oleh 40 pengacara yang tergabung dalan Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat.
Pelaporan ini berawal dari Nikita Mirzani yang tak segan mengolok-olok Galih Ginanjar dan istrinya, Barbie Kumalasari, saat menjadi bintang tamu di berbagai acara.
"Jadi hari ini itu dibilang heboh heboh juga enggak, artis terkenal juga enggak, mantan babu," ujar Nikita Mirzani, dilansir dari Instagram Story pada Rabu (3/7/2019).
Tak hanya itu, Nikita Mirzani pun mengolok-olok 12 pengacara yang dipilih Barbei Kumalasari dan Galih Ginanjar.
"Udah tahu dong yang nyai maksud? Jadi si boneka santet itu sama laki-laki yang ***** ternyata pakai lawyer 12, udah gitu 12-12nya gak punya ****," sambungnya.
"Ya setipe lah, gak salah tuh orang milih mereka, dari kehaluannya, attitude-nya terus kesombongannya di dunia kehaluan itu sama-sama," imbuhnya.
"Aduh itu paling lawyer-nya juga kagak ada yang dibayar, cuma mau masuk TV sama kayak kliennya!" ungkapnya.
• Beda Reino Barack Pacaran dengan Luna Maya dan Pasca Nikahi Syahrini, Nikita Mirzani Singgung Lebay
• Komnas Perempuan Soroti Ucapan Galih Ginanjar soal Ikan Asin: Ini Masuk Pelecehan Seksual !
Alhasil, perkataan Nikita Mirzani ini pun membuat beberapa pengacara meradang.
Sebanyak 40 pengacara yang tergabung dalam Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat tersebut melaporkan Nikita Mirzani ke kantor polisi atas tuduhan penghinaan profesi advokat.
Di antara beberapa Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat ada salah seorang pengacara Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari, yakni Rihad Hutabarat SH (lihat gambar yang memakai dasi warna merah).
"Pada hari ini, kita sudah melaporkan terhadap dugaan penghinaan profesi advokat, melalui media sosial yang dilakukan NM.
Dugaan tersebut menghina terhadap profesi advokat. Karena advokat dalam menjalankan tugas itu dilindungi Undang-undang, bertindak atas nama klien.
Pada saat 2 hari yang lalu, telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi advokat, yang menyatakan advokat itu g*****, t****, advokat itu tidak punya ****, dan menyebutkan alat vital di media sosial yang dilakukan oleh NM," ujar Nazarudin Lubis, Ketua Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat, dilansir dari Youtube Beepdo, Kmais (4/7/2019).

Nikita Mirzani lantas dijerat beberapa pasal yang mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
"Untuk itu, kami selaku Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat melaporkan tindakan tersebut ke Poda Metro Jaya, mengenai satu UU ITE pasal 3, dan pasal 45 no 11 yang ancamannya di atas 5 tahun," ucapnya.
• Disebut Hotman Paris Seperti Ariel Noah, Wijin Bagi Rahasia Taklukkan Artis Cantik,Gisel Ancam Ini
• Sukses Aladdin, Disney Umumkan Penyanyi Halle Bailey Jadi Ariel di Film The Little Mermaid