Pembunuhan Anak di Bogor

Keluarga Bocah SD yang Tewas di Bak Mandi Meradang Dengar Pengakuan Tukang Bubur: Keterlaluan !

Keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang anggota keluarga korban terkulai lemas sambil terisak saat mendatangi rumah duka sekaligus lokasi ditemukannya jenazah korban bocah umur 8 tahun di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (3/7/2019).Naufal Fauzy 

Keluarga Bocah SD yang Tewas di Bak Mandi Meradang Dengar Pengkuan Tukang Bubur: Keterlaluan !

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga FA gadis kecil yang jasadnya ditemukan di bak mandi rumah kontrakan meradang mendengar pengakuan pelaku pembunuhan.

Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

"Meninggalnya korban ini terencana, makanya saya lihat dari kronologis itu, dia seberat-beratnya hukuman mati. Karena anak ini tidak berdosa, tidak ada kaitan apapun dengan pribadinya, menyakiti orang tersebut sampai berbuat jahat kepada si korban," ungkap paman korban, Agus (33) saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019).

Seperti diketahui, pelaku bernisial H saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melarikan diri usai membunuh FA dirumah kontrakannya.

H yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bubur itu menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (3/7/2019) Polsek Moga, Kabupaten Pemalang.

Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat.
Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat. (Kompas.com/Ari Himawan)

Pelaku pembunuhan bocah SD berusia 8 tahun ini merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

H tak lain adalah tetangga bocah 8 tahun yang ditemukan tewas dalam bak mandi rumah kontrakan.

Pada polisi tukang bubur pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Bogor mengaku kesal diganggu oleh korban.

Menurut keluarga korban, pengakuan pelaku membunuh FA hanyalah alasan yang dibuat-buat oleh H.

"Saya kira itu alesan aja, itu lebih dari keterlaluan," kata Uwa korban, Rosmana (50) kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019).

Wanita yang tinggal tak jauh dari lokasi kontrakan penemuan jasad korban ini mengatakan bahwa seharusnya pelaku sadar bahwa di lingkungan tempat dia mengontrak memang banyak anak kecil termasuk korban.

Menurutnya, seharusnya sejak awal pelaku tidak mengontrak di kontrakan tersebut jika merasa terganggu tinggal di daerahnya.

"Kan dia ngontrak di sini, kalau merasa terganggu ya pindah, udah tahu di sini banyak cucunya (pemilik kontrakan) anak kecil," kata Ros dengan nada kesal.

Kronologi Pembunuhan Anak di Bogor,Centong & Ember Jadi Saksi Bisu Kematian Gadis Kecil di Bak Mandi

barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor
barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor (kolase/Humas Polres Bogor/Istimewa)

Selain itu, Ros juga merasa heran karena pelaku datang sendiri untuk mengontrak di kawasan tempat keluarga korban tinggal itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved