Polda Metro Sebut Berkas Perkara Makar Sofyan Jacob dan Kivlan Zein Masih Dilengkapi

Jumat (5/7/2019) direncanakan berkas rampung dan akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono di kawasan GBK, Minggu (17/3/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meluruskan bahwa pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein, saat ini masih terus dilengkapi penyidik dan belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk Sofyan Jacob karena kesehatannya belun baik, jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya. Jadi untuk berkas belum bisa dilakukan," katanya.

"Untuk Pak Kivlan juga sama, kita masih melengkapi berkas-berkas. Sedang dilengkapi. Jadi kita belum mengirimkan (ke Kejaksaan-Red). Nanti kalau sudah diberkas nanti akan langsung kita kirim," tambah Argo.

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimond Siagian mengungkapkan pemberkasan atas kasus dugaan makar yang siap dilimpahkan ke kejaksaan adalah dengan tersangka Kivlan Zein dan bukan eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Menurut Jerry, pada Jumat (5/7/2019) direncanakan berkas rampung dan akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

"Pekan ini kita kirim berkasnya Jumat. Jadi kita kirim berkas ke kejaksaan, hari Jumat," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan dalam pekan ini belum ada rencana pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Meski begitu Argo memastikan kasusnya dalam proses dan dalam penanganan penyidik. "Belum ada rencana pemeriksaan lanjutan. Nanti kita cek lagi ya," kata Argo, Rabu (3/7/2019)

Seperti diketahui Sofyan sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dinihari lalu.

Saat itu pemeriksaan Sofyan dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

Karenanya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik Polda Metro menunggu hasil cek kesehatan terhadap Sofyan.

Atas hal itu Argo mengaku akan mengecek dahulu apakah penyidik sudah menerima atau belum hasil cek kesehatan Sofyan.

Sebelumnya Argo Yuwono menuturkan pihaknya belum menerima hasil cek kesehatan tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob sampai Minggu (23/6/2019).

Karenanya penyidik kata dia belum dapat mengagendakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

"Belum kami terima, jadi belum bisa diagendakan lanjutan pemeriksaan Pak Sofyan," kata Argo, Minggu (23/6/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved