Kabupaten Bogor Waspada Serangan Penyakit Cikungunya, Dinkes Akan Sebar Surat Edaran

nyamuk Aedes Albhopictus dan Aedes Aegypti yang menyebarkan virus chikungunya ini berkembang biak cukup pesat di masa pancaroba.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Kompas.com/Shutterstock
Virus yang dibawa nyamuk bisa menyebabkan berbagai penyakit. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor segera keluarkan surat kewaspadaan atau Sistem Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (SKDKLB) terkait penyebaran virus chikungunya di Kabupaten Bogor.

Langkah ini diambil setelah Dinkes menemukan puluhan warga di Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan yang diduga terjangkit virus chikungunya.

"Nanti akan dikeluarkan surat karena adanya wilayah di sini terdeteksi (suspect chikungunya) maka kita akan berkirim surat kewaspadaan kepada seluruh wilayah Kabupaten Bogor," kata Kadinkes Kabupaten Bogor, Mike Kartalina, Senin (8/7/2019).

Dia mengatakan bahwa keputusan ini juga dipertimbangkan oleh kondisi cuaca saat ini.

Sebab, nyamuk Aedes Albhopictus dan Aedes Aegypti yang menyebarkan virus chikungunya ini berkembang biak cukup pesat di masa pancaroba.

"Kita mengeluarkan surat kewaspadaan melihat iklim saat ini. Intinya masyarakat juga harus bisa menjaga kebersihannya, itu membantu sekali mencegah penyebaran penyakitnya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved