Pria Bertopeng yang Masuk Kamar Ibu Muda Lewat Jendela Masih 16 Tahun, Dulu Pernah Dipenjara

Pria bertopeng berinisial DP, berusia 16 tahun. Dia warga asal Kota Balikpapan Kalimantan Timur, yang tinggal di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNMADURA/IST
DP, pria bertopeng yang masih dibawah umur dan menyatroni kamar ibu muda di Tulungagung dan bertindak kejam, saat menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Rabu (10/7/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria bertopeng yang masuk ke kamar ibu muda di Tulungagung akhirnya tertangkap.

Pria tersebut memasuki kamar dan membacok Dewi Ratnasari (25) seorang ibu muda di Tulungagung Jawa Timur.

Pria bertopeng tersebut ternyata masih di bawah umur.

Pria bertopeng berinisial DP, berusia 16 tahun. Dia warga asal Kota Balikpapan Kalimantan Timur, yang tinggal di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.

Dikutip dari TribunMadura.com, setelah kabur usai menyatroni kamar Dewi si ibu muda, pemuda yang menyaru sebagai pria bertopeng tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Ini setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Karangrejo bergerap cepat menangkap pelaku pembacokan Dewi Ratnasari (25), perawat warga Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, pada Selasa (9/7/2019) dini hari.

DP ditangkap Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, atau 36 jam setelah kejadian.

Penangkapan ini buah tangan dingin Waka Polsek baru, Iptu Andik Prasetyo yang sebelumnya sekarang Kepala Unit di Satreskrim Polres Tulungagung.

"DP kami tangkap di rumah neneknya, dan sekarang sudah kami amankan di Mapolsek," terang Andik, Rabu sore.

Pria Bertopeng Masuk Kamar Ibu Muda Lewat Jendela, Anak Nyaris Disandera dan Pelaku Sudah Mengintai

Kesaksian Ibu Mertua Dengar Dewi Merintih di Kamar Saat Pria Bertopeng Beraksi Lewat Jendela

Andik menambahkan, penangkapan DP bermula dari kecurigaan polisi yang curiga dengan keberadaannya yang masih baru di Desa Gedangan.

Selain itu, hasil olah TKP dan keterangan para saksi, semuanya mengarah pada DP.

Namun saat itu polisi masih belum mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap DP.

"Berbekal saksi dan hasil olah TKP, kami kemudian meminta keterangan DP," sambung Andik.

Awalnya DP mengaku, pada jam kejadian ia tidur di rumah neneknya.

Penyidik kemudian memintanya membuka baju.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved