Ini Alasan Keluarga Tak Mendampingi Steve Emmanuel di Sidang Putusan
Majelis Hakim Erwin Djong memberikan waktu satu pekan untuk terdakwa Steve Emmanuel untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa Hukum Steve Emmanuel, Firman Candra menjelaskan alasan keluarga tidak mendampingi kliennya.
Adik kandung Steve Emmanuel, Karenina Sunny, sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditunda di luar kota.
"Keluarga hari ini ada kegiatan dan Dikabarkan Karenina lagi ada kegiatan di luar kota," kata Firman Candra saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).
Sementara ibunda Steve Emmanuel sedang tidak berada Indonesia saat sidang berlangsung.
"Ibunya masih di Amerika," singkatnya.
Namun, sebelum sidang putusan anaknya berlangsung, Ibunda Steve menitip pesan agar Firman Candra membeli minuman untuk Steve.
"Ibunya mengirim pesan tadi malam agar dibelikan minuman, dan saya belikan," pungkas Firman.
Majelis Hakim Erwin Djong memberikan waktu satu pekan untuk terdakwa Steve Emmanuel untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.
Steve Emmanuel dipersilahkan untuk menanggapi putusan terhadap kasus narkobannya. Dalam hal ini, Steve diperbolehkan melakukan banding.
• Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kepemilikan Kokain
Steve memercayakan tim kuasa hukumnya untuk menjawab langkah hukum selanjutnya.
"Pikir-pikir dulu Yang Mulia," ucap tim kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Candra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/7/2019).
Steve diberi waktu tujuh hari ke depan terhitung hari ini hingga Selasa 23 Juli 2019.
Jika tidak ada tanggapan, mantan pasangan Andy Soraya ini dianggap menerima putusan pengadilan.
"Kami tunggu hingga minggu depan, kalau tidak ada jawaban kami anggap menirima putusan," sahut Erwin Djong.
Sekadar diketahui, hari ini Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar RP 1 miliar.