Setya Novanto Takut Napi Narkotika di Gunungsindur Bogor, Diam-diam Sudah Kembali ke Sukamiskin

pemindahan kembali Setnov panggilan mantan Ketua DPR itu, sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan perilaku.

Tayang:
Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
Kolase foto Setya Novanto dan Rutan Gunung Sindur/Tribun Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali lagi ke Lapas Sukamiskin, setelah sebelumnya dipindah ke Rutan Gunung Sindur karena kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/7/2019)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Selasa (16/7/2019).

 

Ia mengatakan, pemindahan kembali Setnov panggilan mantan Ketua DPR itu, sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan perilaku.

"Sudah ada perubahan perilaku jadi lebih baik. Kemarin di assesment psikologi juga, hasilnya medium," ujarnya.

Selain itu, faktor lain yang membuat ia kembali ke Lapas Sukamiskin berkaitan kepentingan perawatan kesehatannya yang menderita komplikasi penyakit.

 

"Kan dia sakit, untuk pengobatannya lebih representatif di Lapas Sukamiksin dibandingkan di ‎Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.

Lagi pula, kata dia, Rutan Gunung Sindur diperuntukkan untuk tahanan kasus narkotika dan teroris.

"Dan Rutan Gunung Sindur kan untuk kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukannya," ujar Aris.

 

Takut dengan Tahanan Narkoba dan Terorisme

Berada di tengah-tengah tahanan kasus narkotika dan terorisme di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, membuat Setya Novanto ketakutan.

Pada 14 Juni 2019 ia dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur setelah foto dia sedang pelesiran ke toko keramik beredar.

Sepulangnya dari toko keramik ke Lapas Sukamiskin, Kepala Kanwil Kemenkum HAM langsung memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur.

Namun pada Minggu 14 Juli 2019 ia sudah kembali ‎ke Lapas Sukamiskin. Praktis Setnov di Rutan Gunung Sindur yang merupakan rutan untuk kasus narkotika dan terorisme itu hanya sebulan.

"Selama seminggu dia di sana, dia ketakutan‎. Seperti, enggak bisa tidur karena takut," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Selasa (17/7).

Cerita itu ia dapatkan dari petugas Rutan Gunung Sindur. ‎Ia membenarkan Setnov sudah kembali menghuni Lapas Sukamiskin. Setnov terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved