Wali Kota Depok Sebut Lagu 'Hati-Hati' Tak Diputar Di Semua Lampu Merah: Itu LC, Lebay Cekali
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pro dan kontra yang ada di masyarakat tentang usulan lagu yang nantinya dipasang di lampu merah Kota Depok.
Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).
Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.
Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.
"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.
Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul Hati-hati. Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Penulis : Cynthia Lova
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Depok: Kalau Warga Tak Senang Ada Lagu di Lampu Merah, Ya Kami Cabut...")