Sosok Profesor Hukum yang Skakmat Polisi, Polantas yang Nilang Malah Ketahuan Langgar Aturan
Sosok Profesor Hukum yang Ceramahi Polantas, Tak Jadi Ditilang Malah Dapati Mobil Patroli Melanggar Rambu
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Profesor hukum ini diberhentikan akan mobilnya putar balik
Nah, kalimat ini dianggap jadi ambigu. Antara roda 4 boleh putar balik tanpa isyarat lampu.
Ataukah roda 4 nggak boleh putar balik dan yang boleh putar balik hanya roda 2 dan itu pun harus mengikuti isyarat lampu.
"rambu boleh putar, roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu," kata Profesor hukum
"kan roda dua," timpal Polisi
"lah iya, yang mana yang tidak boleh roda empat putar ?" tanya Profesor hukum
"saya Profesor hukum lah ini," katanya
Menurut Profesor hukum ini, rambu tersebut memperbolehkan roda empat untuk berputar balik
Kecuali roda dua mengukuti isyarat traffic light
Profesor hukum berkukuh bahwa mobil diperbolehkan putar balik namun juga mengikuti isyarat lampu
Sama sekali tidak ada rambu yang menunjukkan bahwa mobil dilarang putar balik
"namanya siapa, namanya ?" tanya Profesor hukum
"Mutasor, saya tanya sekarang ini, ayo apa ?" tanya Profesor hukum
"itu kamu tangkap, saya ditangkap, apa itu artinya ini ? saya Profesor hukum ini, kalau ini bukan larangan, kalaupun anda ini penegak hukum harus tahu artinya, apa artinya coba ?" kata Profesor hukum
Mendapat argumentasi dari Profesor hukum, Polisi itu hanya bisa terdiam