Breaking News

Sosok Profesor Hukum yang Skakmat Polisi, Polantas yang Nilang Malah Ketahuan Langgar Aturan

Sosok Profesor Hukum yang Ceramahi Polantas, Tak Jadi Ditilang Malah Dapati Mobil Patroli Melanggar Rambu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Twitter/ubaya.ac.id
Profesor hukum 

Profesor hukum ini diberhentikan akan mobilnya putar balik

Nah, kalimat ini dianggap jadi ambigu. Antara roda 4 boleh putar balik tanpa isyarat lampu.

Ataukah roda 4 nggak boleh putar balik dan yang boleh putar balik hanya roda 2 dan itu pun harus mengikuti isyarat lampu.

"rambu boleh putar, roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu," kata Profesor hukum

"kan roda dua," timpal Polisi

"lah iya, yang mana yang tidak boleh roda empat putar ?" tanya Profesor hukum

"saya Profesor hukum lah ini," katanya

Menurut Profesor hukum ini, rambu tersebut memperbolehkan roda empat untuk berputar balik

Kecuali roda dua mengukuti isyarat traffic light

Profesor hukum berkukuh bahwa mobil diperbolehkan putar balik namun juga mengikuti isyarat lampu

Sama sekali tidak ada rambu yang menunjukkan bahwa mobil dilarang putar balik

"namanya siapa, namanya ?" tanya Profesor hukum

"Mutasor, saya tanya sekarang ini, ayo apa ?" tanya Profesor hukum

"itu kamu tangkap, saya ditangkap, apa itu artinya ini ? saya Profesor hukum ini, kalau ini bukan larangan, kalaupun anda ini penegak hukum harus tahu artinya, apa artinya coba ?" kata Profesor hukum

Mendapat argumentasi dari Profesor hukum, Polisi itu hanya bisa terdiam

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved