Sederet Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2019 - Steve Emmanuel hingga Nunung

Setidaknya sejak awal 2019, Kompas.com merangkum beberapa nama artis Tanah Air yang diciduk karena penyalahgunaan narkoba dari berbagai jenis.

Editor: khairunnisa
Siti Sarah/Grid.ID
Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). 

3. Steve Emmanuel

Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu karena diduga menyelundupkan kokain dari Belanda sebanyak 100 gram dengan harga 1.000 Euro atau setara Rp 160 juta.

Saat tiba di Indonesia, Steve disebut mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

Atas kasusnya, PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Kriss Hatta Merasa Bersalah, Penghulu yang Menikahkannya dengan Hilda Vitria Meninggal karena Sakit

4. Sandy Tumiwa

Artis peran Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng lantaran ketahuan mengonsumsi Narkoba di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019), sekitar pukul 02.30 WIB.

Satu orang lainnya yang ditangkap bersama Sandy, yaitu Mikhael Angelio Yandi Langke. Polisi mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram.

5. Eddo Idol

Finalis Indonesian Idol 2007, Eddo Charles, ditangkap polisi di pinggir jalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019) karena mengonsumsi Narkoba jenis sabu.

Eddo ditangkap saat melakukan transaksi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dalam plastik klip yang disembunyikan di lipatan bawah celana. Polisi juga mengamankan alat isap sabu.

6. Nunung

Komedian Srimulat, Nunung, bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved