Ganja Ternyata Bisa Obati Lima Penyakit Ini, Epilepsi hingga Radang Usus Kronis
Sebut saja negara seperti Kanada, Uruguay, Jamaika, Thailand, bahkan Korea Utara yang tertutup melegalkan penggunaan mariyuana.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama artis peran Jefri Nichol sejak semalam, Selasa (23/07/2019) menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Alasannya adalah penangkapan Jefri Nichol atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dia kedapatan memiliki ganja seberat 6,01 gram.
Lebih lanjut, dalam konferensi pres yang digelar hari ini, Rabu (24/07/2019), Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menuturkan hasil tes urine Jefri Nichol dinyatakan positif.
Di Indonesia sendiri, menggunakan dan memiliki ganja merupakan perbuatan ilegal.
Hal ini karena ganja merupkan salah satu jenis narkotika golongan I yang terlampir dalam Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).
Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara justru melegalkan penggunaan ganja.
Sebut saja negara seperti Kanada, Uruguay, Jamaika, Thailand, bahkan Korea Utara yang tertutup melegalkan penggunaan mariyuana.
Zat ini Salah satu alasannya adalah banyaknya penelitian yang mendukung manfaat ganja dalam berbagai penggunaan medis.
Tentunya, penggunaan ganja untuk keperluan medis hanya berlaku sesuai porsi dan dianjurkan oleh dokter.
Berikut beberapa penelitian yang membuktikan manfaat ganja untuk beberapa penyakit baik fisik maupun psikis.
1. Anti-nyeri Neuropatik
Nyeri neuropatik merupakan sebuatan umum untuk menggambarkan rasa nyeri akibat kerusakan pada saraf.
Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal CMAJ pada Oktober 2010 menemukan bukti bahwa mengisap marijuana mampu meredakan nyri neuropatik.
Penelitian ini melibatkan 23 peserta usia dewasa yang mengalami nyeri neuropatik pasca-trauma atau pasca-operasi besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-ganja_20160110_184035.jpg)