Pembuang Sampah Sembarangan Di Kabupaten Bogor Akan Jalani Sidang Tipiring Besok

Mereka merupakan para pembuang sampah sembarangan yang terjaring operasi Satpol PP Kabupaten Bogor belakangan ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Sebanyak 15 orang pembuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (25/7/2019) besok.

Mereka merupakan para pembuang sampah sembarangan yang terjaring operasi Satpol PP Kabupaten Bogor belakangan ini.

"Besok akan disidang tipiring 15 pembuang sampah sembarangan," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud ketegasan Pemkab Bogor menangani pembuang sampah sembarangan.

Setelah sebelumnya Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Bogor darurat sampah.

"Kita sudah mulai tegas ya dengan penindakan bagi pembuang sampah sembarangan. Kalau tidak ditindak, akan terus dan membudaya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved