Pengakuan Tersangka Korupsi di Pilkada Kota Bogor : Semua Perintah 'Panglima'
tersangka korupsi di Pilkada Kota Bogor, Mar Hendro mengaku semua tugas yang dijalaninya atas perintah 'Panglima'.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan barang dan jasa pada Pilwalkot 2019 - 2024, Mar Hendro mengaku semua tugas yang dijalaninya atas perintah 'Panglima'.
Mar Hendro yang menjabat sebagai Ketua Pokja ULP di KPUD Kota Bogor saat Pilwalkot 2019 - 2024 mengatakan bahwa yang mengetahui semua kasus yang sedang dialaminya adalah Panglima.
"Saya mah tergantung PPK, semua perintah PPK, sama panglima PPK yang taulah (aliran dana)," kata Mar Hendro saat akan dibawa ke Lapas Kelas IIA Paledang.
Bahkan saat ditanya mengenai pelarian dan persembunyiannya itu Mar Hendro mengatakan bahwa semua juga perintah Panglima.
Namun saat ditanya siapakah yang dimaksud Panglima, Mar Hendro enggan bercerita lebih banyak.
"Pelarian? ada saja, tergantung dari panglima (pelarian), lebih tau ppk yang lebih tau, saya enggak tau, semua PPK lah (yang mengetahui kasus yang menjeratnya)," ujarnya sambil berjalan masuk ke dalam mobil.
Meski demikian Ia pun berjanji akan membuka semuanya di persidangan nanti.
"Karena saya ga punya wewenang apa-apa, siap saya buka nanti, semua akan saya beberkan semua," ujarnya.