Soal Kasus Caleg Evi Apita Maya, Ahli Sebut Tak Ada Aturan Hukum yang Larang Edit Foto
Ahli Hukum Tata Negara Juanda mengatakan, tak ada satupun aturan hukum yang melarang seseorang untuk mengedit foto.
"Kalaupun itu dilakukan adalah manipulasi oleh seseorang, saya mengatakan itu asumsi," katanya.
Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU ke MK.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Sehingga, hal ini dapat disebut sebagau pelanggaran administrasi pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Penulis : Fitria Chusna Farisa
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli dari Evi Apita Maya Sebut Tak Ada Aturan Hukum yang Larang Edit Foto")
Lowongan Kerja di PT Indofood untuk Lulusan SMA Hingga Sarjana - Info Loker 2021 |
![]() |
---|
Video Presiden Jokowi Menangis saat Tinjau Bencana di NTT Viral, Sikap Ajudan Disorot |
![]() |
---|
Kronologi Siswi SMK Ditangkap Polisi saat Main Tiktok, Diduga Dijebak: Tidak Tahu Apa-apa |
![]() |
---|
Kronologi Pria Kepergok Ngintip Anak Tetangga Mandi, Pelaku Simpan 51 Video Korban dan Ibunya |
![]() |
---|
Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap |
![]() |
---|