Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Kronologi Tawuran di Depok yang Berujung Penembakan Bripka RE di Polsek Cimanggis

Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pemakaman Bripka RE di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jonggol, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019) sore. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang polisi, yaitu Bripka Rahmat Effendy, tewas ditembak rekannya sesama polisi, yaitu Brigadir Rangga Tianto, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penembakan itu dipicu masalah penanganan seorang remaja yang disebut sebagai pelaku tawuran, yaitu FZ.

Bripka Rahmat menahan FZ.

Namun Brigadir Rangga berusaha untuk melepasakannya.

FZ merupakan keponakan Rangga.

Ketua RT 004 RW 003 Tapos, Depok, Sadikin mengatakan, sebelum penembakan itu, terjadi tawuran di Lapangan Sanca, Tapos, Depok.

Sadikin tahu tentang tawuran tersebut dari informasi warganya.

Menurut Sadikin, warga menemukan FZ terlibat tawuran.

"Saya sempat dapat info ada kenakalan remaja. Lalu anak itu (FZ) ditemukan warga dan dibawa ke Bripka Rahmat Effendy," kata Sadikin di Jalan Makam, Tapos, Jumat.

Saat diperiksa ternyata FZ membawa celurit.

FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.

Ia menjelaskan bahwa Brigadir Rangga dengan FZ punya hubungan kerabat, yaiut paman dan keponakan.

"Jadi ibunya FZ, kakaknya (dari) istri Rangga, masih saudara," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya telah mengatakan, peristiwa penembakan Rahmat oleh Rangga memang dipicu masalah pelaku tawuran, yaitu FZ.

Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.

Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.

Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi.

Menurut Argo, hal itu menyulut emosi Rangga.

Polisi itu kemudian pergi ke ruangan lain yang bersebelahan dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Cimanggis untuk mengambil senjata api jenis HS 9.

"Dia (Rangga) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tawuran yang Berujung Penembakan Polisi di Polsek Cimanggis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved