Polisi Tembak Polisi
Polisi yang Tembak Polisi di Depok Terancam Hukuman Mati, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci
Pelaku bernama Brigadir Rangga Tianto tega membunuh seniornya, Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (25/7/2019) malam kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Pelaku bernama Brigadir Rangga Tianto menembak seniornya, Bripka Rachmat Effendi hingga tewas di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.
Brigadir Rangga Tianto bertugas di Baharkam Mabes Polri, sementara Bripka Rachmat Effendi bertugas di Samsat Polda Metro Jaya.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati.
Dikutip dari Kompas.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
• Ini Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi, RT Berondong RE dengan 7 Peluru hingga Tewas
• Remaja yang Lindas Makam Pakai Motor Diperiksa Polisi, Ujung-Ujungnya Minta Maaf
Zulkarnain menjelaskan, ada tiga peraturan yang dilanggar oleh Rangga. Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy, kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas, ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.
Terkait senjata yang digunakan untuk menembak Bripka Rachmat Effendi, pihaknya tengah memeriksa apakah Brigadir Rangga mempunyai surat izin membawa senjata dinasnya . Saat ini Zulkarnain mengatakan, Rangga tengah diperiksa di reserse Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT, sangat mengundang tanda tanya.

Ia menyoroti soal perbincangan antara Bripka Rachmat Effendi dan Brigadir Rangga Tianto sebelum terjadinya insiden penembakan.
"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," papar Reza kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
"Kalau sebatas bicara nada agak keras, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian. Apalagi dalam konteks senior (Bripka) dan yunior (Brigadir)," sambungnya.
Selain itu, kata dia, juga penting diketahui apakah pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.