Artis Terjerat Narkoba

Setelah Nunung, Mantan Bandar Narkoba Bocorkan Ada Artis Lain yang Bakal Ditangkap: Inisialnya SS

Mantan Narkoba yang menggunakan penutup wajah dan topi itu pun menyebutkan inisial artis yang akan ditangkap.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Kompas TV/Official iNews TV
Mantan bandar narkoba sebut bakal ada artis lagi yang bakal tertangkap setelah Nunung 

Brigjen Siswandi sejauh ini hanya mengungkap inisial nama panggung dari artis yang bersangkutan.

Terkait profesinya, Brigjen Siswandi mengatakan salah satunya adalah Penyanyi.

“(Penyanyi) bisa (presenter) bisa.”

“Saya ambil huruf tengah ada A,” imbuh Brigjen Siswandi menambahkan informasi nama Penyanyi tersebut.

Diselingkuhi Astrid Tiar, Pengorbanan Gading Marten Diungkap Raffi Ahmad: Hujan-hujanan dari Senayan

Download Lagu MP3 Lily Alan Walker Feat K-391 & Emelie Hollow - Unduh Gudang Lagu Alan Walker

Jauh sebelum keterlibatan Nunung terhadap Narkoba ini terbongkar, ada beberapa anggota lawakan Srimulat yang lebih dulu ditangkap.

Dilansir dari Tribunnews setidaknya ada empat anggota Srimulat yang juga terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba sebelum Nunung, yaitu:

1. Doyok

Doyok.
Doyok. (Instagram/doyok178)

Doyok terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu pada tahun 2000 dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

2. Gogon

Gogon Srimulat
Gogon Srimulat (tribunnews)

Gogon ditangkap di Tangerang, Banten pada tahun 2007 atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan dipenjara selama empat tahun.

3. Tessy

Nunung Terjerat Narkoba, Tessy Srimulat Soroti Gejala Pengguna Narkotika pada Tubuh Sahabatnya
Nunung Terjerat Narkoba, Tessy Srimulat Soroti Gejala Pengguna Narkotika pada Tubuh Sahabatnya (Kolase TribunStyle sumber Kompas.com)

Tessy terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba pada Oktober 2014.

Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,6 gram.

4. Polo

Polo dan Nunung Srimulat
Polo dan Nunung Srimulat (Grid.ID/Rissa Indrasty, Kompas.com)

Pada tahun 2000 Polo ditangkap polisi atas kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dipenjara selama 7 bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved