Ini Pengakuan Kakak-Adik Pelaku Cinta Terlarang Hingga Punya 2 Anak, Polisi : Si Pria Lama Membujang

Menurut BI, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakan.

Penulis: widi henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa
Ilustrasi pasangan mesum 

Anak Ketiga

Hubungan kakak-adik, AA dan BI di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuat geger warga dan aparat setempat.

Terungkap Motif Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Soal Uang Hingga Akan Dilaporkan ke Mertua

Betapa tidak, dari hubungan terlarang itu keduanya memiliki dua anak berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan, BI kini sedang mengandung anak ketiga.

 Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Secara Live pada Anak-anak Ditetapkan Tersangka

"Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata AKP Faisal Syam seperti dikutip dari Kompas.com.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Warga Curiga

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Hubungan Intim
Hubungan Intim (net)

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Pasangan kakak-adik itu tinggal serumah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cinta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019) lalu.

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.(TribunnewsBogor.com/TribunTimur/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved