Kabar Artis

Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq

Galih, Pablo, dan Rey diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video "ikan asin" yang diduga mencemakan nama baik Fairuz.

Editor: Ardhi Sanjaya
Corry Wenas Samosir/Grid.ID
Rey Utami, Pablo Putra Benua, dan pengacara Farhat Abbas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). 

1. Sdr.i Fairuz

2. Ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia

3. Seluruh masyarakat Indonesia

Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ikan asin yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola YoTube channel Rey Utami dan Benua, juga memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya, baik secara langsung maupun dari video yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua.

Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI.

Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.

Surat permintaan maaf dari Pablo Benua yang ditujukan kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.(Dok. Pribadi)
Surat permintaan maaf dari Pablo Benua yang ditujukan kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.(Dok. Pribadi) ()

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved