Mati Listrik Jabodetabek
PLN Akan Kurangi Tagihan Listrik hingga 35 Persen, YLKI : Tak Sebanding dengan Kerugian Pelanggan
Menurut YLKI, kompensasi yang diberikan oleh PLN itu tak sebanding dengan kerugian yang dialami pelanggan, ia pun berharap masayrakan menuntut haknya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Dilansir dari Kompas.com, PT PLN (persero) akan mengurangi tagihan kepada pelanggannya.
Hal ini dilakukan imbas padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) kemarin.
PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Kompensasai sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum juga diberikan untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).
Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
• PLN Akan Berikan Ganti Rugi Pasca Pemadaman Listrik, Ini Aturannya !
• Baru 3 Bulan Menikah, Suami Istri Jadi Korban Kebakaran Saat Mati Listrik, Sang Istri Meninggal
Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.
Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
Saat ini, PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen," ujar Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2019).
"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ujar Sripeni.
i Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Berupaya maksimal
PLN mengaku akan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.