Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Oknum TNI Ditangkap dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
(Dok Istimewa)
Pratu DAF, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019) 

Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.

Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.

Siang ini, Pratu DAT sudah diterbangkan dari Sorong ke Jayapura dan kini telah berada di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan")

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved