Gadis 14 Tahun Pekerja Cafe Dipaksa Berhubungan dengan 10 Pria, Polisi Buru Pemesannya

Kerja di Cafe, Gadis 14 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Buru Pemesannya

Editor: Ardhi Sanjaya
David Yohanes/Surya
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung 

Sebagai perekrut, sebenarnya NA bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Namun lewat gelar perkara, NA adalah korban eksploitasi perdagangan orang atau trafficking.

Penyidik kemudian menyimpulkan NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.

“Terbukti selama bekerja di SL dia dieksploitasi untuk melayani tami. Karena tidak kuat dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.

Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung pekerja Cafe Talenta.

Sama seperti NA, NP juga menjadi korban eksploitasi seksual selama bekerja.

Saat diamankan, NP baru saja melayani empat orang tamu, namun belum dibayar oleh Sri Lestari. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sehari Gadis 14 Tahun ini Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Beber Kronologinya, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved