Kecewa, Ibunda Kriss Hatta Menangis Karena Sang Putra Belum Bisa Bebas

Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss Hatta.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Biddokes Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) 

Mungkin dia sudah nunggu kabar dari Mama-nya," ucap Ana.

Saat ini, menurut kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, kliennya sudah resmi berdamai dengan Antony.

"Prinsipnya sudah ada perdamaian dengan pihak Antony. Yang revisi (draf) itu beberapa poin yang perlu dipertegas soal pencabutan Laporan Polisi, sama-sama cabut," timpal Usman.

Pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum tertanggal 6 April 2019. Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya.

Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss Hatta.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Setelah itu, pihak Kriss juga telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang telah menghina dan merendahkan pihak Kriss.

Dengan begitu, baik Antony dan Kriss kini saling lapor ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriss Hatta Tak Bisa Bebas Malam Ini, Ibunda Menangis"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved