Idul Adha 2019

Download MP3 Takbiran dari Ustaz Jefri Al Buchori, Sambut Idul Adha Minggu 11 Agustus 2019

Link download MP3 Takbiran Ustaz Jefri Al Buchori termerdu menyambut Idul Adha 2019, Minggu (11/8/2019) hanya di sini.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews
takbiran Ustaz Jefri Al Buchori 

Sehingga diharapkan umat Muslim akan menikmati makanan dari hewan hasil sembelihan kurban.

Buraidah radliallahu anhu, berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لاَ يَاْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ فَيَاْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tak keluar untuk salat Idul Fitri sebelum makan, sedangkan pada Hari Raya Kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari salat) lalu beliau makan dari sembelihannya”.

Saat hari raya kurban atau Idul Adha, disunahkan tidak makan sebelum kembali dari shalat Id.

Al-Alamah Asy Syaukani menyatakan:

“Hikmah mengakhirkan makan pada Idul Adha adalah karena hari itu disyari’atkan menyembelih kurban dan makan dari kurban tersebut, maka bagi orang yang berkurban disyariatkan agar berbukanya (makan) dengan sesuatu dari kurban tersebut. Ini dikatakan oleh Ibnu Qudamah”

Berkata Az-Zain Ibnul Munayyir :

“Makanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masing-masing Id (Idul Fitri dan Idul Adha) terjadi pada waktu disyariatkan untuk 

mengeluarkan sedekah khusus dari dua hari raya tersebut, yaitu mengeluarkan zakat fitrah sebelum datang ke musala dan mengeluarkan zakat kurban setelah menyembelihnya”.

Ramalan Zodiak Hari Ini 10 Agustus 2019: Aries Awas Penipuan, Sagitarius Kuat Hadapi Masalah

Sapi Kurban Milik Jokowi dan Anies Baswedan Disembelih Hari Senin di Jakarta Islamic Center

2. Larangan untuk yang Berkurban

Bagi shohibul kurban, atau perwakilan mereka yang menunaikan kurban, terdapat beberapa larangan.

Mereka dilarang untuk memotong kuku dan rambut ketika telah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku sampai ketika hewan yang mereka kurbankan telah disembelih.

Hadist Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved