Bule Ceko yang Hina Tempat Suci di Monkey Forest Bali Dapat Ancaman Pembunuhan
Pasangan Ceko Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Tepergok Hina Tempat Suci di Monkey Forest Bali
“Kejadiannya terjadi tiga hari lalu di Pura Beji Padangtegal. Di sana sudah ada tulisan dilarang cuci kaki. Dalam sudut pandang kami, cuci kaki saja tidak boleh apalagi yang lain. Tapi mereka sudah minta maaf, dan Kertha Desa sudah memaafkan. (memafkan) ini semata-mata demi kebaikan objek pariwisatakami ke depan. Kami minta pihak terkait menutup permasalahan ini,” ujarnya.
Terkait biaya upakara, Gandra menegaskan pihaknya tidak ada menyinggung permasalahan tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan menanggung sendiri biaya, tanpa sepeserpun meminta sumbangan pada kedua WNA ini.
“Kami tidak mau dikatakan, karena sudah dikasi uang untuk mecaru, sehingga mau berdamai. Kami tidak ingin dicap seperti itu, makanya semua keperluan untuk upacara ini, kami yang urus,” ujarnya.
Pantauan Tribun Bali, jalan masuk ke petirtan Pura Beji tersebut tertutup sejak Senin (12/8/2019) pukul 10.00 Wita.
Padahal sebelumnya, kawasan ini terbuka untuk turis.
Gandra menegaskan, penutupan itu dilakukan tidak terkait permasalahan ini.
“Tidak ada kaitannya dengan ini. Itu ditutup karena kami akan melakukan perbaikan jalan di sana,” tandasnya.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana menghormati keputusan pihak desa adat.
Karena itu, pihaknya tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah penyelidikan.
“Intinya dari kami, kalau kondisi sudah kondusif, lancar dan nyaman, itu harapan kami. Kedua belah pihak telah menyepakati permasalahan ini secara damai, kami sangat mendukung,” ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Kantor Migrasi Kelas I TP Denpasar, Wisnu Widayat.
Pihaknya tidak melakukan penjegalan atau pengusiran kedua WNA ini dari Indonesia.
Hal tersebut lantaran kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Dari segi keimigrasian, dalam UU Pasal 75 dinyatakan bahwa ini masuk tindak pidana umum, jadi imigrasi bisa bertindak. Namun karena sudah ada kesepakatan damai, kita dukung. Kalaupun nanti dilanjutkan (ke ranah hukum) kami siap untuk menindak,” ujarnya.