Pengakuan Pria yang Curi Celana Dalam Wanita untuk Berfantasi, Punya Pacarnya Juga Diambil
Ridwan Andri, tersangka pencurian tersebut ditangkap ketika sedang beraksi di rumah korban berinisial ES di Jl Babakan Sari
Aksi pencuriannya itu nekat dilakukan agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi.
Terhadap barang curiannya itu, dia menjelaskan sering kali berhalusinasi untuk mendapatkan sensasinya.
Bahkan remaja yang sudah memiliki calon istri itu sering juga mengambil pakaian dalam milik pacarnya.
Dirinya mengaku memiliki kepuasan tersendiri kepada pakaian dalam wanita
"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi terus langsung onani. Yah kebayang gitu lah," ujar dia.
Saat melancarkan aksinya, dia secara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar indekos yang dihuni oleh wanita pada dini hari.
Saat berada di dalam kamar indekos lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.
Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi.
Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.
Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.
Akibat perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun.