Artis Terjerat Narkoba

Permohonan Rehabilitasi Jefri Nichol Dikabulkan, Sang Aktor Berterima Kasih

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Jefri Nichol dalam kondisi baik saat diboyong ke RSKO.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Jefri Nichol mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jefri Nichol bisa sedikit bernapas lega setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan.

Hasil assessmen Jefri Nichol dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) adalah Rehabilitasi.

Jefri Nichol menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dia dipindahkan ke sana pada 9 Agustus 2019 pukul 14.00 didampingi keluarga.

Sebut Ruben Onsu Sudah Tahu Sosok 4 Orang yang Menerornya, Wirang Birawa : Obatnya Hanya Satu !

Aiman Kaget Dengar Cerita Khasiat Tanaman Bajakah, Keluarga Sebut Penderita Kanker Stadium 4 Sembuh

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Jefri Nichol dalam kondisi baik saat diboyong ke RSKO.

"Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apapun didampingi keluarga juga diantar ke RSKO," kata Vivick Tjangkung saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Indra Jafar juga menceritakan bahwa Jefri Nichol sempat berterima kasih karena permohonan Rehabilitasinya dikabulkan.

"Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO,"

"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali," tandas Imdra Jafar.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Permohonan Rehabilitasinya Dikabulkan, Jefri Nichol Berterima Kasih ke Polisi

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved