Sosok Wanita Terekam Kamera saat Olah TKP Temuan Mayat Gadis Dalam Karung di Rumah Kosong

Sosok tersebut terlihat saat jajaran Satreskrim Polres Tegal melakukan olah TKP penemuan jasad gadis dalam karung di sebuah rumah kosong.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
IST via Tribun Jateng
Satu di antara pelaku pembunuhan NH (16) yang ditemukan tinggal tulang belulang itu turut menyaksikan saat pertama kali penemuan, Jumat (9/8/2019) lalu. 

Jasad anak pertama dari Imam dan Sosiah warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal itu pertama kali ditemukan oleh warga.

SPG Cantik di Bali Tewas Usai Berhubungan Badan di Hotel, Dibekap Karena Tak Puas Pelayanan

Warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal memadati lokasi penemuan mayat dalam karung yang hanya tinggal tulang belulang, Jumat (9/8/2019)
Warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal memadati lokasi penemuan mayat dalam karung yang hanya tinggal tulang belulang, Jumat (9/8/2019) (Istimewa/TribunJateng)

Berawal dari warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.

Yang kemudian memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.

Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.

Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Jatinegara Polres Tegal dan Kepala Desa setempat.

Pengakuan Gus Tu Bunuh SPG di Kamar Hotel, Tersinggung karena Ucapan Ni Putu soal Kepuasan

Sosok Briptu Heidar yang Gugur Dibunuh KKB di Papua, Polisi Berprestasi Mahir Bahasa Jerman

Olah TKP dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Tegal. Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan autopsi oleh Tim Dokter Rumah Sakit.

Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan, hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.

Sementara, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih Kecamatan Jatinegara yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Hasil Otopsi

Fakta itu diungkapkan Kasubdit Dokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati seusai melakukan otopsi jenazah di Ruang Jenazah RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/8/2019).

Menurut dia, jasad tersebut sudah meninggal dan membusuk sekitar lebih dari tiga bulan yang lalu.

Jadi hanya menyisakan tulang-belulangnya saja.

Namun dalam otopsi itu, AKBP Ratna menyebut identitas jasad korban sudah bisa ditentukan dari ciri-ciri khusus yang ditemukan.

"Ya, korban adalah perempuan. Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima.

Korban sudah meninggal tiga bulan lalu. Tanda-tanda kekerasan tidak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk.

Untuk umur sekitar dari 13-17 tahun," terang Ratna.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved