Prada DP Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Penjelasannya Majelis Hakim
Prada DP, tersangka pembunuhan sadis Vera Oktaria divonis 3 bulan penjara.
Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.
Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.
"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.
Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera Oktaria di samping kloset.
"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.
Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.
Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.
Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.
• Heboh Video Vina Garut Satu Perempuan Layani 3 Pria, Begini Nasib si Wanita dan Pemeran Lelakinya
Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.
Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.
Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera Oktaria.
Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.
"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.
Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.