Sutiyoso Sebut Polusi Jakarta Sudah Buruk Sejak Ia Menjabat, Tapi Ganjil Genap Itu Sewenang-wenang
Menurut Sutiyoso, masalah polusi udara adalah masalah yang serius yang harus ditangani oleh Anies Baswedan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Sutiyoso Sebut Polusi Jakarta Sudah Buruk Sejak Ia Menjabat, Tapi Ganjil Genap Itu Sewenang-wenang
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengungkap bahwa polusi udara yang buruk di Jakarta sudah terjadi sejak ia menjabat.
Bahkan menurutnya, sudah sejak dulu Jakarta berada di posisi ketiga yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia.
Hal itu disampaikan oleh Sutiyoso di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (13/8/2019) malam.
Menurut Sutiyoso, masalah polusi udara yang buruk di Jakarta ini memang masalah yang paling mengkhawatirkan.
"Polusi udara itu bukan sekarang saja ya, jadi kita nomor 3 di dunia pun dari zaman saya, terus terang saja ya, setelah Mexico City, Bangkok baru Jakarta, gitu," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (14/8/2019).
Hal itu dijelaskan oleh Sutiyoso, merupakan akibat dari jumlah kendaraan pribadi dan kendaraan umum di Jakarta tidak seimbang.
"Nah ini karena apa, karena perbandingan kendaraan umum dan kendaraan pribadi itu jomplang, jadi zaman saya kendaraan umum itu hanya 20 persen, kendaraan pribadi 80 persen, jadi polusi begitu hebat di Jakarta ini," jelasnya.
Untuk itu ia menilai kalau masalah polusi ini adalah yang paling serius dan harus ditangani benar oleh Anies Baswedan.
"Nah kita memang tidak terasa seperti ini, tapi itu sungguh merusak kesehatan terutama kepada anak-anak kita, jadi ini masalah serius yang harus ditangani Anies," katanya.
Menurutnya, saat ini Anies Baswedan sudah melakukan beberapa langkah yang mengarah ke sana, namun belum efektif.
• Profil Lengkap Soetikno Soedarjo, Ayah Dita Soedarjo Ditangkap KPK, Batal Jadi Mertua Denny Sumargo
• Sebut Anies Gubernur Akal dan Ahok Gubernur Mulut, Rocky Gerung : Ingin Jakarta Dihuni oleh Pikiran
"Oleh karena itu usaha-usaha yang harus dilakukan saat ini saya kira mengarah ke sana dia, cuma memang tidak cukup itu, kita harus benar-benar kendaraan umum itu harus kita sukseskan, baru kita membatasi kendaraan," jelasnya.
"Gak bisa pada saat kita belum cukup kendaraan, kemudian kendaraan pribadi dibatasi itu sewenang-wenang menurut saya," tambahnya.
Ia juga menjelaskan kalau penerapan ganjil genap itu sudah ia bawa dulu dari Bogota, namun belum ia terapkan.
"Nah oleh karena itu, ganjil genap itu pun kita bawa dulu dari Bukota, kenapa belum saya terapkan? Lah wong kendaraan umum saja belum ada kok, masa mau diterapkan, itu namanya sewenang-wenang," jelasnya.
Untuk itu menurutnya, penerapan ganjil genap ini harus dibarengi dengan transportasi publik yang memadai.
"Nah kalau diterapkan, harus diimbangi dengan ketersediaan kendaraan umum yang cukup, supaya mobilitas orang-orang bisa tetap terjaga," tandasnya.
Ia juga menyebut kalau penyebab polusi udara di Jakarta buruk itu didominasi oleh kendaraan bermotor.
"Nah polusi udara yang di Jakarta itu saya yakini 80 persen itu dari kendaraan bermotor, 20 persen dari yang lainnya, misalnya orang merokok, terus dari pemukiman dan lain-lain, tapi yang paling dominan itu adalah kendaraan bermotor, karena itulah yang harus kita pangkas," ungkapnya lagi.
Ia juga menceritakan kebijakan yang pernah ia terapkan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
"Dulu saya sudah mensosialisasikan kendaraan itu dipasang gas, supaya tingkat polusinya sedikit, tapi gasnya tidak siap di stasiun-stasiun, padahal kendaraan di pemda itu 40 persen sudah saya kemas begitu, tapi akhirnya kembali lagi ke bensin lagi," bebernya.
• Tolak Taksi Online Dibebaskan dari Ganjil Genap, Organda: Harus Pakai Pelat Kuning Kalau Mau
• Daniel Mananta Ulang Tahun, Sang Istri Akhirnya Pamer Foto Berdua & Beri Ucapan Manis: Kamu Istimewa
Untuk itu menurutnya kendaraan yang begitu banyak ini sangat mencemaskan kita semua, dan harus ditangani betul-betul oleg gubernur.
"Karena keadaan buruk kemudian menyebabkan polusi yang begitu besar dan itu bisa menyerang IQ anak-anak kita menjadi tidak cerdas lagi ke depan, memang tidak kentara tetapi itu akan merusak organ-organ tubuh seseorang dan IQ anak-anak kita juga akan jadi menurun, jadi ini masalah serius yang harus ditangani Anies," tadasnya.
Kata Organda
Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, jika tidak mau terkena aturan ganjil genap di DKI, taksi online harus mengganti pelat kendaraannya menggunakan pelat kuning seperti angkutan umum lain.
Saat ini, taksi online menggunakan pelat hitam.
"Kalau mereka (taksi online) enggak mau kena ganjil genap, kalau mereka mau migrasi jadi pelat kuning, ya monggo, silakan aja. Tapi tentunya mereka ketika mau jadi pelat kuning harus mengikuti ketentuan aturan yang ada," ujar Ateng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Organda mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta saat ini yang hanya mengecualikan angkutan umum dengan pelat kuning dan 11 jenis angkutan lainnya dari aturan ganjil genap.
Karena itu, Organda menolak jika taksi online juga dibebaskan dari aturan ganjil genap selama taksi online masih menggunakan pelat hitam.
• Didatangi 2 Mantan Pacar, Ruben Onsu Terdiam saat Disinggung soal Perselingkuhan dengan Pedangdut
• Cium Kening Ibunda, SBY Kabarkan Kondisi Terkini Siti Habibah : Mohon Doa dari Seluruh Sahabat
"Yang boleh adalah ketika dia pelat kuning. Angkutan umum pelat kuning itu diperbolehkan atau pengecualian dari ganjil genap," kata Ateng.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, aturan ganjil genap harus diberlakukan dengan adil untuk seluruh angkutan umum.
Jika taksi konvensional dengan pelat kuning tidak terkena aturan itu, Budi Karya menyebut, taksi online pun harusnya bisa beroperasi layaknya taksi konvensional.
"Kan taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga kan. Ini yang saya sampaikan equility," kata Budi Karya, Minggu (11/8/2019).
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, belum ada keputusan soal terkena atau tidaknya taksi online dari aturan ganjil genap.
Pemprov DKI Jakarta masih akan membahas aturan soal perluasan ganjil genap dengan sejumlah pihak, seperti Organda dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pemprov DKI juga berkomunikasi dengan perusahaan penyedia aplikasi taksi online.
Selain itu, Pemprov DKI harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan aturan perluasan ganjil genap, seperti adanya rumah sakit di ruas jalan yang dikenakan aturan tersebut.
"Tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan (dari aturan ganjil genap), belum. Itu belum menjadi keputusan," ujar Anies, Selasa (13/8/2019).