Vina Garut Viral di Media Sosial

2 Pemeran Video Vina Garut Ternyata Mantan Suami Istri, Terungkap Alasan A Jual dan Rekam Istrinya

Selain mengungkap fakta kalau pemeran video Vina Garut adalah mantan suami istri, terungkap pula alasan pelaku melakukannya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
kompas.com/m wismabrata
Ilustrasi video mesum 

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

Jadi Tersangka dan Diancam 5-10 tahun penjara

Polisi sudah menetapkan A dan V yang merupakan mantan pasangan suami istri jadi tersangka.

"Dua orang sudah kita tetapkan jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Video Vina Garut Trending - Dua Pemeran Diamankan, Polisi Akan Gelar Perkara

Video Vina Garut Bikin Heboh, Satu Wanita Beradegan Ranjang Dengan Tiga Pria Sekaligus

Budi mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," jelasnya.

Alasan A Jual dan Rekam Mantan Istri

Kapolres Garut AKBP Budi Satria mengatakan, V dan A, pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku membuat video itu pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.

A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi menyampaikan, pihaknya juga tengah mencari dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut yang identitasnya sudah dikantongi.

(TRIBUNNEWSBOGOR.COM/KOMPAS.COM/KONTRIBUTOR GARUT, ARI MAULANA KARANG).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved