Tukang Bakso Jual Istri yang Hamil 4 Bulan Lewat Facebook, Diimingi Uang Rp 2 Juta Layani Pelanggan

Dian Tri Susilo yang berprofesi tukang bakso asal Kediri ini malah menjual sang istri yang sedang Hamil 4 bulan kepada pria hidung belang

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Youtube
Ilustrasi suami jual istri 

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.

Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral
Ilustrasi (Indiatimes.com via Tribunnews)

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.

Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.

"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Meski begitu, hingga kini TribunnewsBogor.com belum memperoleh pengakuan dari pihak wanita, DR.

Siaran Langsung dan Live Streaming Bali United vs PS Tira Persikabo, Pertarungan Tim Papan Atas

Tata Janeeta Jawab Ini Ditanya Pilih Maia Estianty atau Mulan, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok

Bahkan, aksi yang dilakukan Dian Tri Susilo kepada istrinya ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual sang istri di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.

"Aksi sebelumnya 2 kali dilakukan di Kediri, di rumah pelaku," ungkap Ruth lagi.

Atas perbuatannya itu, Dian Tri Susilo kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan

Tak hanya itu, Dian Tri Susilo juga dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BREAKING NEWS - Kereta Api Galunggung Anjlok di Garut, KA Tujuan Solo Tertahan

Pernah Mimpi Melahirkan Tapi Masih Lajang? Waspada Bahaya Ini Mengintai

Kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun 2018 silam.

Seorang montir di Sidoarjo tega menjual istrinya sendiri di media sosial.

Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sontak saja, hal itu membuat publik geram, apalagi sang suami menyaksikan secara langsung bahkan ikut terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.

Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved