Mayat Dalam Karung

Perilaku 5 Pembunuh Gadis dalam Karung Bikin Polisi Heran, Bersikap Seperti Ini Saat Diperiksa

Saat diperiksa lima pelaku pembunuh NH tenang, tidak menunjukan sikap penyesalan atau rasa bersalah.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Jumharyoni yang bunuh istrinya di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur jalani rekonstruksi, Kamis (15/8/2019). 

"Saat pemeriksaan orangtua korban mengaku kerap didatangi sesosok misterius berwujud kuntilanak. Warga lainnya sama, kerap melihat sosok serupa di sekitar lokasi rumah kosong saat melintas," ujar Bambang Purnomo.

 Cerita Sosok Kuntilanak di Kasus Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Datangi Rumah Semua Tersangka

Tak hanya di rumah orangtua dan warga sekitar, sosok kuntilanak juga bergentayangan mendatangi rumah para tersangka yang berjumlah 5 orang.

Kelima tersangka adalah Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15). Dua di antaranya remaja perempuan masih di bawah umur.

Cerita mistis soal penampakan kuntilanak didapat Bambang saat mengentrogasi kelima pelaku di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tegal.

 Gadis Dalam Karung Dibunuh 4 Bulan Lalu, 4 Temannya Tonton Korban Disetubuhui Pacarnya yang Mabuk

"Mereka mengaku dalam sebulan terakhir sering didatangi dan digentayangi sosok misterius. Wujudnya menyerupai korban," ujar AKP Bambang Purnomo

Meski begitu, selama sebulan terakhir ini warga tidak tahu-menahu jika rumah kosong itu menjadi lokasi pembunuhan sampai akhirnya kasus ini terkuak Jumat pekan lalu.

 Kronologi Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Diajak Mabuk dan Berhubungan Intim di Rumah Kosong

"Dari keterangan warga tiba-tiba sering muncul penampakan di sekitar lokasi rumah kosong. Tapi warga belum berpikir jauh sampai ke sana (kasus pembunuhan). Lagi pula, lokasi rumah kosong itu emang sepi," katanya.

Pembunuh NH Pacar Sendiri

Desa Cerih merupakan salah satu desa terpencil di Kabupaten Tegal.

Kelima pelaku kasus pembunuhan NH memiliki peran masing-masing.

Mereka menghabisi nyawa NH secara tidak terencana.

Sebelum dibunuh, korban disetubuhi pelaku Abdul Malik yang juga pacar korban.

Hubungan terlarang itu disaksikan langsung empat pelaku lainnya yang saat itu habis menenggak minuman keras.

 Kesaksian Orang Tua Gadis Dalam Karung Didatangi Kuntilanak, 5 Pelaku Dihantui Sosok Berwujud Korban

Setelah menyetuhi NH, Abdul Malik mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved