Mayat Dalam Karung
Polisi Dibuat Heran Dengar Pengakuan Pembunuh Gadis di Tegal, Begini Sikap Pelaku Saat Diperiksa
Saat diperiksa, sikap kelima pelaku pembunuh NH cukup tenang dan berbelit-belit saat menjawab pertanyaan penyidik.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
"Ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun," kata AKP Bambang Purnomo.
Karung Jadi Saksi Bisu
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam ekspose perkara menjelaskan para pelaku membunuh NH diawali cekcok akibat pengaruh minuman keras.
Para pelaku ada yang dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
"Itu spontan pembunuhannya," ungkap AKBP Dwi Agus Prianto.
Para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.
"Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," terang Dwi Agus Prianto.
• Motif Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Korban Sempat Bertengkar Sebelum Diperkosa dan Dibunuh
Pertengkaran karena korban NH menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.
Pelaku yang tak terima memanas-manasi tersangka lainnya hingga korban diperkosa.
Dari tiga tersangka pria, Abdul Malik yang terpancing dan memperkosa NH.
"Ini disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras. Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.
Menurut Dwi Agus Prianto, karung untuk membungkus jasad NH semula digunakan sebagai alas untuk perbuatan bejat Abdul Malik terhadap korban.
• 5 Tersangka Kasus Gadis Dalam Karung Mengaku Dihantui Kuntilanak, Satu Bulan Digentayangi
Dalam kondisi tak terkontrol pelaku justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
"Karung itu dipakai untuk wadah korban. Sebelum dimasukkan ke karung, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia," beber Dwi lagi.