Tak Mau Ada yang Tersakiti, Pria Ini Pilih Poligami Nikahi 2 Wanita Sekaligus dengan Mahar 10 Ribu

Seorang pria asal Kalimantan Barat telah menikahi dua wanita sekaligus. Kisah pria yang menikahi dua wanita sekaligus itu pun akhirnya menjadi viral

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Instagram @makassar_iinfo
Seorang pria asal Kalimantan Barat menikahi 2 wanita sekaligus 

Viral Seorang Pria Langsung Menikahi 2 Wanita Sekaligus dengan Mahar Rp 10 Ribu: Tak Sampai Hati Melihat Ada yang Terluka

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria asal Kalimantan Barat telah menikahi dua wanita sekaligus.

Kisah pria yang menikahi dua wanita sekaligus itu pun akhirnya menjadi viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi Dusun pangkalan padang rt 06/02 Desa Airtarap Kecamatan Kendawangan Kab Ketapang, Kalimantan Barat.

Pernikahan dengan dua wanita sekaligus itu viral setelan akun Instagram @makassar_iinfo mengunggah foto pernikahan mereka.

Dalam foto dan video, terlihat seorang pria sedang duduk diapit oleh dua wanita calon istrinya.

Kedua mempelai wanita sama-sama mengenakan jilbab warna merah, serta baju warna hitam.

Mereka bertiga nampak mengenakan kain pernikahan yang diletakkan di kepala.

Dalam video tersebut, si pria sempat gugup dalam mengucapkan ijab kabul.

Bahkan ia sempat mengulang karena salah dalam mengucapkan maharnya.

Mahar yang ia berikan hanya uang tunai sebesar Rp 10 ribu.

Viral Video Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus dengan Mahar Rp 10 Ribu, Ternyata Ini Alasannya

Setahun Nikah Dibohongi Rio Reifan Terjerat Narkoba Lagi, Henny: Bikin Malu, Nyesel Nikah Sama Kamu!

"Saya terima nikahnya Nur Laili binti Katan dengan maharnya Rp 10 ribu dibayar tunai," ujar si pria.

Penghulu dan saksi pun sepakat untuk mengucapkan 'sah'.

Sontak para tamu bersorak bergembira dan mengucapkan kalimat syukur.

Dalam postingan yang lain, terlihat potret kedua mempelai wanita yang nampak akur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved